customer.co.id – Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E , Ronny Talapessy meminta supaya sidang saksi diadakan secara terpisah.

Pada saat ini, Bharada E sedang menjalani persidangan berkaitan dengaan pembunuhan berencana Brigadir J di kediaman atasannya, Ferdy Sambo .

Bharada E disebut menjadi pelaku penembakan kepada Brigadir J dalam kasus pembunuhan berencana tersebut.

Bharada E telah menjalani sejumlah persidangan dan masih akan dilakukan sidang lainnya lagi.

Dalam sidang Bharada E , pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendatangkan 12 orang yang menjadi saksi persidangan tersebut.

Dari ke-12 saksi tersebut, salah satunya adalah asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di rumah pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo hingga ajudan dan supir Ferdy Sambo .

“Kami berharap bahwa saksi ini, kami akan memohon kepada majelis hakim supaya mereka diperiksa secara terpisah. Jangan digabungkan,” kata Ronny Talapessy.

Permintaan tersebut disampaikan Ronny Talapessy karena kecurigaannya terhadap satu hal yang diduga akan dilakukan oleh para saksi tersebut.

“Karena kami tidak mau keterangan mereka ini menjadi sama kemudian akhirnya memberatkan klien kami,” ujar Ronny Talapessy.

Meskipun demikian, Ronny berujar akan tetap menghormati keputusan majelis hakim terlepas dari bentuk pemeriksaannya, apakah akan digabung atau dipisah.

“Kami akan meminta secara langsung di ruang persidangan, tetapi kami mempercayai bahwa proses di persidangan ini akan berjalan berkeadilan. Karena ini menyangkut dengan hidup orang. Menyangkut dengan masa depan dari Bharada E . Kami sangat memohon supaya pada saksi-saksi ini berkata jujur,” ucap Ronny dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.***

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News