customer.co.id – >

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, AKBP AR atau Arif Rahman Arifin kembali sakit usai menjalani sidang komisi kode etik Polri (KKEP) tersangka obstruction of justice atau upaya menghalangi penyidikan Brigjen Hendra Kurniawan kembali sakit.

Adapun persidangan Brigjen Hendra selama ini terus tertunda karena AKB AR merupakan saksi kunci.

mengatakan, hingga saat ini Divisi Propam Polri masih mempersiapkan pelaksanaan sidang Brigjen Hendra.

“Karena memang saksi kuncinya ini kemarin hadir sidang atau dalam menjalani pemeriksaan, yang bersangkutan sakit lagi, yang satu tensi satu sakit lagi pasca-operasi lagi, memang masih butuh penyembuhan,” ucap Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/9/2022).

Ia mengatakan bahwa Polri akan mengumumkan jadwal sidang etik Brigjen Hendra, jika sudah ada informasi terbaru dari Divisi Propam Polri.

Dedi menambahkan, perangkat sidang etik Brigjen Hendra juga sudah selesai.

Adapun sidang etik Hendra akan dipimpin oleh Wairwasum Irjen Pol Tornagogo Sihombing.

“Apabila sudah ada kepastian jadwal sidang dari Karowabprof atau Kadiv Propam saya informasikan lagi kepada teman-teman ya mohon sabar,” kata dia.

Diketahui, ada total tujuh tersangka dalam kasus obstriction of justice. Selain Hendra, enam tersangka lain adalah Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kombes Agus Nurpatria selaku mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.

Lalu AKBP Arif Rahman Arifin selaku mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo selaku mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

Kompol Chuck Putranto selaku mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, dan AKP Irfan Widyanto selaku mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.

Dari tujuh tersangka itu, ada empat orang yang sudah menjalani sidang etik dan dipecat yakni Ferdy Sambo, Kombes Agus Nurpatria, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo.

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website kompas.com. Situs https://customer.co.id adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://customer.co.id tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News