customer.co.id – Sebuah video yang diduga memperlihatkan aksi oknum TNI menendang seorang suporter usai laga pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada Sabtu, 1 Oktober 2022 turut ditanggapi oleh Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa .

Andika Perkasa mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah mendalami kebenaran dari video tersebut yang terjadi saat kerusuhan di Stadion kanjuruhan Malang .

“Ya, kami sudah sejak kemarin sore melakukan investigasi sekaligus kami lanjutkan dengan proses hukum. Karena apa? Karena memang yang viral itu, itu kan sangat jelas tindakan di luar kewenangan (prajurit TNI),” katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Selasa, 3 Oktober 2022.

Meski demikian, hingga saat ini, Andika Perkasa masih belum mengantongi pasti identitas yang diduga oknum TNI pelaku kekerasan tersebut.

“Kami di satuan akan telusuri dulu. Biarkan kami tuntaskan sampai dengan besok sore. Kami janji,” ujarnya.

Oleh karena hal itu, Andika Perkasa meminta kepada masyarakat agar dapat membantu penyelidikan yang tengah dilakukan oleh pihaknya dengan mengirimkan bukti berupa video kepada Pusat Penerangan (Puspen) TNI.

“Kami juga sambil menunggu nih apabila ada video-video lain yang bisa dikirim ke kami. Siapa tahu ada penonton yang saat itu juga mengambil video yang bisa jadi bahan melengkapi investigasi dan proses hukum. (Video dikirim) Ke Puspen boleh, ke saya boleh,” ucapnya.

Lebih lanjut, Andika Perkasa menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas jika personelnya terbukti melakukan kekerasan dalam tragedi Kanjuruhan tersebut.

“Kami tidak akan mengarah pada disiplin, tidak, tetapi pidana karena memang itu sudah sangat berlebihan. Itu bukan dalam rangka mempertahankan diri atau (yang lain) misalnya. Itu bagi saya masuk ke tindak pidana,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Andika Perkasa untuk melakukan pengusutan terhadap oknum TNI yang diduga melakukan kekerasan dalam tragedi Kanjuruhan.

Permintaan itu disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD saat menggelar konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam beberapa waktu lalu.

Dalam kesempatan itu, Mahfud MD pun menjelaskan bahwa berdasarkan hasil rapat koordinasi disepakati bahwa Andika Perkasa harus mengusut tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh personilnya tersebut.

“Di dalam video-video yang beredar, ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya. Apakah video itu benar atau tidak, Panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua,” ucapnya. ***

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website pikiran-rakyat.com. Situs https://customer.co.id adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://customer.co.id tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News