customer.co.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Polri mengevalasi melalui penegakan disiplin terhadap pejabat strukturalnya di wilayah tragedi Stadion Kanjuruhan , Malang, Jawa Timur.

Permintaan evaluasi tersebut merupakan salah satu keputusan dari hasil rapat koordinasi bersama beberapa kementerian dan instansi terkait tragedi Kanjuruhan .

“Penegakan disiplin terhadap pejabat-pejabat struktural Polri di daerah terjadinya peristiwa,” ujar Mahfud dalam konferensi pers secara daring, Senin (3/10/2022).

Mahfud juga meminta Polri dalam waktu dua atau tiga hari ke depan melakukan tindakan penertiban dan penegakan hukum terhadap para pelaku tragedi Kanjuruhan.

Mahfud juga menggarisbawahi, penetapan tersangka dalam tragedi ini harus sudah mempunyai dua alat bukti.

“Penetapan tersangka terhadap pelaku perusuhan lapangan yang sudah cukup dua alat bukti,” tegas dia.

Kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupatan Malang, setelah pada laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, Arema FC kalah 2-3 di kandang sendiri, Sabtu (1/10/2022).

Pihak kepolisian menembakan gas air mata ke arah penonton yang berada di tribun stadion.

Akibatnya, 125 orang meninggal dunia. Selain itu, ada 302 orang mengalami luka ringan dan 21 luka berat.

Sedangkan korban meninggal umumnya karena terinjak-injak dan sesak nafas.

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website kompas.com. Situs https://customer.co.id adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://customer.co.id tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News