customer.co.id – Baru-baru ini viral di media sosial video yang menampilkan aksi oknum polisi dan petugas Dishub merusak kaca spion mobil milik seorang warga yang parkir liar di sekitar Jalan Widya Chandra, Kebayoran Baru , Jakarta Selatan .

Pro dan kontra menyelimuti kasus perusakan kaca spion itu hingga ramai diperdebatkan di media sosial.

Pasalnya bukan tanpa alasan, oknum polisi tersebut merusak mobil warga lantaran yang bersangkutan enggan disanksi atas kesalahannya dan hendak membahayakan petugas saat mencoba kabur.

Sementara sebagian netizen menilai apa pun alasannya, merusak properti milik orang lain tak dapat dibenarkan.

Menanggapi peristiwa viral tersebut, pihak Polda Metro Jaya akhirnya angkat bicara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menuturkan pihaknya akan segera mengusut kasus yang menyeret salah satu anggotanya.

“Itu nanti akan kita dalami lebih lanjut,” ujar Zulpan sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Di sisi lain, Zulpan menyoroti tindakan pelanggar yang diduga acuh terhadap aturan.

Dia berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak serta merta melihat sebuah perkara dari satu sisi saja.

“Ini kan sopirnya melarikan diri parkir di pinggir jalan cukup lama. Kita perlu edukasi masyarakat jangan serta-merta langsung divideokan viral dan menyalahkan. Tapi masyarakat juga harus diberikan pemahaman,” tuturnya.

Sebelumnya viral di media sosial oknum polisi mengetuk kaca jendela mobil milik warga sebelum mendereknya atas dasar pelanggaran.

Namun alih-alih membuka pintu, pemilik mobil itu justru sibuk mengabadikan momen tersebut lewat telepon genggamnya.

Dia juga menolak mobilnya diderek meski telah melanggar aturan lalu lintas.

Diduga kesal, oknum polisi itu kemudian memukul kaca spion pemilik mobil hingga tertekuk.

Tak berselang lama, petugas Dishub juga ikut mengamuk merusak kaca spion mobil tersebut sekuat tenaga.***

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News