customer.co.id – Gelombang protes di balik renovasi Taman Mini Indonesia Indah (TMII) muncul. Protes ini terungkap dalam banner yang dibentangkan di sejumlah titik di kawasan TMII.

Protes tersebut dilayangkan ke PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (Persero) atau TWC. Dalam banner tersebut juga meminta Presiden Joko Widodo untuk membantu menyelesaikan masalah pesangon yang tak kunjung cair.

Persoalan ini lantas mendapatkan respons dari Anggota DPR Dede Yusuf. Menurutnya, apabila benar ada eks karyawan yang belum mendapatkan bayaran, maka sudah seharusnya kewajiban tersebut diselesaikan.

“Pesangon adalah hak karyawan. Itu ada di UU Ketenagakerjaan. Jangan sampai malah negara yang merugikan rakyatnya sendiri,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR tersebut.

Mantan karyawan TMII, Catur Yudianto mengaku belum dibayar uang pesangonnya sejak pensiun bekerja pada Juli 2022. Menurut dia, karyawan lainnya juga ada yang belum dibayar pesangonnya sejak Maret.

“Kalau saya sendiri Juli sampai Oktober. Teman-teman dari Maret,” jelas dia.

Yudi berharap pengelola TMII yang bar segera membayar pesangon para karyawan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pasalnya, hal tersebut merupakan hak dari para karyawan.

“Kalau kita segera saja dibayar, kita sudah purna. Sesuai aturan yg selama ini berlaku, ya sudah dikasih pesangon. Pokoknya tidak menuntut macem-macem, pesangonnya segera dibayar,” katanya.

Sebelumnya, PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (Persero) atau TWC mengklarifikasi pemberitaan miring yang saat ini beredar di masyarakat terkait kewajiban Perseroan terhadap para karyawan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko TWC, Mohamad Nuh Sodiq menjelaskan, sejak perseroan mendapatkan mandat dari Sekretariat Negara (Setneg) untuk mengelola TMII, Perseroan telah memenuhi kewajiban kepada para karyawan sepenuhnya, bahkan pada saat pandemi ketika TMII tidak beroperasi.

“Kita juga enggak sewenang-wenang. Saat di-take over atau diserahkan, kita membayar seluruh gaji para karyawan TMII meski enggak beroperasi. Saat ini nggak beroperasi karena masih revitalisasi,” ujarnya saat ditemui di Sarinah Jakarta

Sodiq mengungkapkan, selain membayar gaji para karyawan secara penuh, perseroan juga membayar pesangon para pensiunan mantan karyawan TMII meskipun hal tersebut bukan menjadi kewajiban perseroan. Terkait pesangon, pihaknya telah menalangi selama hampir enam bulan sejak tahun lalu hingga Februari 2022.

Namun, perseroan merasa keberatan jika harus terus menerus melakukan penalangan tanpa kejelasan hukum dan dana penggantian pesangon.

“Dana talangan ini kita harap ada kejelasan dulu. Jangan sampai talangan terus kita nggak dapat penggantian. Kalau ada penggantian bentuknya apa. Nilainya cukup besar,” tuturnya.

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website cnbcindonesia.com. Situs https://customer.co.id adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://customer.co.id tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News