customer.co.id – Pihak Kepolisian tengah melakukan upaya pengusutan tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang dengan memeriksa sejumlah pihak, salah satunya direktur Liga Indonesia Baru ( LIB ).

Diketahui, direktur Liga Indonesia Baru akan diperiksa oleh Badan Reserse Kriminal Polri dengan status sebagai saksi dalam tragedi Kanjuruhan yang terjadi usai laga pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya.

Keterangan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo.

“Bareskrim Polri akan memeriksa beberapa saksi, antara lain direktur PT LIB (operator BRI Liga 1), katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Selasa, 3 Oktober 2022.

Lebih lanjut, Dedi juga menyebutkan sejumlah pihak lain yang nantinya akan diperiksa oleh Kepolisian untuk mengusut tragedi yang menewaskan ratusan nyawa tersebut.

“Ketua PSSI Jatim, ketua Panpel Arema FC , serta kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Jatim. Insyaallah mereka akan dimintai keterangannya hari ini,” ujarnya, melanjutkan.

Selain itu, pihak Kepolisian pun diketahui telah memeriksa belasan anggota yang diduga turut terlibat langsung dalam mengamankan pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan tersebut.

“Sudah diperiksa 18 orang anggota yang bertanggung jawab sebagai operator senjata pelontar. Dimintai keterangan Litsus dan Propam,” ucapnya.

Hingga saat ini, pihak Kepolisian melalui Laboratorium Forensik Polri juga telah menganalisa 32 CCTV yang terdapat di sekitar Stadion Kanjuruhan dan sejumlah hp milik korban.

Sementara itu, Pemerintah Indonesia pun turut berupaya untuk mengusut kasus kerusuhan tersebut dengan membentuk Tim Independen Gabungan Pencari Fakta (TGIPF).

Berdasarkan keterangan Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa tim gabungan tersebut akan dipimpin langsung oleh dirinya.

“Untuk mengungkap kasus atau peristiwa Kanjuruhan yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022, maka pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF,” tuturnya.

“(TGIPF) yang akan dipimpin langsung oleh Menko Polhukam. Yang keanggotaannya akan ditetapkan paling lama dalam 24 jam ke depan,” katanya, melanjutkan penjelasan.

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud MD pun menjelaskan bahwa tim gabungan akan memiliki sejumlah anggota yang terdiri dari beberapa pihak.

“Yang nantinya akan terdiri dari pejabat atau perwakilan kementerian yang terkait. Kemudian organisasi profesi olahraga sepakbola, pengamat, akademisi, dan media massa,” tuturnya.

Mahfud MD menyebutkan, jika proses penyidikan tragedi kanjuruhan itu akan ditargetkan selesai dalam kurun waktu kurang dari satu bulan.

“Nanti akan diumumkan secepatnya. Itu yang tugasnya kira-kira akan bisa diselesaikan dalam dua, tiga minggu ke depan,” katanya.***

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website pikiran-rakyat.com. Situs https://customer.co.id adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://customer.co.id tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News