customer.co.id – Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau siap memfasilitasi 150-an pengungsi asal Afghanistan di Kota Pekanbaru untuk dapat dipindahkan ke negara ketiga (resettlement).

“Jangan berdemonstrasi seperti ini, namun sebaiknya jika kalian bisa menyampaikan aspirasi dengan mengirimkan lima perwakilan untuk menyampaikan keluhan. Dengan melakukan demonstrasi yang mengganggu ketertiban masyarakat, kalian justru akan kehilangan simpati dan dianggap sebagai sumber keributan,” ujar Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham RiauAchmad Brahmantyo Machmud, di Pekanbaru, Selasa.

Tanggapan tersebut disampaikannya terkait 150-an pengungsi asal Afghanistan di Kota Pekanbaru kembali melakukan unjuk rasa di depan Kanwil Kemenkumham Riau hari ini.

Para demonstran itu masih menuntut sama dengan yang pernah disampaikan sebelumnya, agar dapat dipindahkan ke negara ketiga.

Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Riau itu meminta agar para demonstran membuat surat resmi untuk nanti diteruskan kepada bagian terkait.

“Kami siap membantu sesuai dengan kapasitas yang kami miliki, silakan buatkan surat resmi agar nanti kami teruskan kepada bagian terkait,” ujarBrahmantyo.

Yanto Ardianto, Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru yang mendengarkan tuntutan para demonstran itu mengatakan, Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) sebagai satuan kerja yang menjalankan fungsi pengawasan terhadap orang asing, telah memberangkatkan 21 orang sepanjang tahun 2022 untuk menjalani interview ke Jakarta.

“Bahkan besok akan diberangkatkan 3 orang lainnya. Ini sebagai bentuk bahwa keluhan kalian didengarkan dan ditindaklanjuti,” kataYanto Ardianto.

Sembari meneriakkan kata “Bantu kami! bantu kami!” para demonstran yang terdiri dari berbagai kalangan usia tersebut mengawali aksinya dengan melakukan jalan kaki bersama dari Lapangan Purna MTQ menuju Gedung Kanwil Kemenkumham Riau.

Qodadad Gulami, juru bicara demonstran meneruskan pesan yang disampaikan oleh pimpinan Kanwil Kemenkumham Riau tersebut kepada para demonstran.

“Kami hanya minta didengarkan dan dibantu agar dapat dipindahkan ke negara ketiga, agar dapat melangsungkan hidup layak sebagai manusia yang bebas dan memiliki hak asasi. Kami bahkan telah melakukan aksi mogok duduk di depan Kantor UNHCR Panam selama lebih dari 40 hari, agar segala keluhan kami ditindaklanjuti, namun tetap saja tidak ada tindak lanjut apa-apa,” kata Arif Alizada, seorang pengungsi lainnya.

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website antaranews.com. Situs https://customer.co.id adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://customer.co.id tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News