customer.co.id – enjelang Pemilu 2024, Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) kembali diterpa kabar konflik internal yang pada akhirnya melengserkan posisi ketua umumnya, Suharso Monoarfa , digantikan oleh Muhammad Mardiono sebagai pelaksana tugas (Plt).

Pergantian itu diputuskan dalam forum Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP yang dilaksanakan di Kabupaten Serang, Banten pada 4 September lalu. Ada empat alasan yang setidaknya diketahui menjadi penyebab Suharso diganti dari posisinya.

Pertama, elektabilitas PPP yang tak kunjung naik meski konsolidasi di daerah terus berjalan; dan persoalan rumah tangga pribadi Suharso yang dianggap jadi beban moral dan mengurangi simpati kader ke PPP sebagai partai islam.

Ketiga, unjuk rasa di kantor DPP PPP sebagai dampak dilaporkannya Suharso ke KPK karena dugaan gratifikasi; terakhir soal pernyataan “amplop kiai” yang disampaikan Suharso saat kegiatan pembekalan antikorupsi di KPK.

Bila merujuk sejarah, bukan kali ini saja internal partai berlambang Kabah itu berselisih.

Tahun 1979, politikus PPP Jailani Naro atau John Naro mendeklarasikan diri sebagai ketua umum dengan dukungan pemerintah Orde Baru. John Naro merupakan mantan jaksa yang menjadi politikus PPP dengan menjadi anggota Partai Muslimin Indonesia (Parmusi).

Diketahui, saat Orde Baru berkuasa, pemerintah menerapkan kebijakan fusi partai Islam ke dalam PPP.

Saat itu, Naro berselisih dengan politikus PPP lainnya dari fraksi Nahdlatul Ulama. Akibat persoalan itu, suara PPP merosot pada Pemilu 1988 dari 27,78 persen saat Pemilu 1982 menjadi 15,6 persen.

Setelah era Reformasi, konflik internal PPP terjadi ketika terjadi perebutan posisi ketua umum dari Suryadharma Ali oleh M Rommahurmuziy. Pun demikian saat Rommy, sapaan akrab Rommahurmuziy, posisinya digoyang oleh Djan Faridz.

Perselisihan internal PPP pun tak membuat elektabilitas partai ini kian membaik. Dalam lima kali pemilu , hanya sekali PPP mengalami peningkatan elektabilitas.

Saat Pemilu 1999, PPP masih berhasil memperoleh 11,31 juta suara (10,72 persen). Jumlah politikus PPP yang berhasil duduk di Senayan pun tercatat ada 58 orang.

Namun pada 2004, meski jumlah perwakilan yang berhasil didudukan tetap, tetapi perolehan suara PPP turun menjadi 9,24 juta (8,12 persen).

Penurunan tajam tercatat pada Pemilu 2009, di mana perolehan suara PPP anjlok menjadi 5,54 juta suara (5,33 persen), dan hanya 38 perwakilan yang berhasil didudukan di DPR.

Sementara pada 2014 perolehan suara PPP naik menjadi 8,12 juta suara (6,53 persen), sebelum akhirnya turun kembali menjadi 6,3 juta suara pada Pemilu 2019. Kendati tidak lebih dalam dibandingkan pada saat Pemilu 2009, namun jumlah perwakilan yang berhasil ditempatkan terkoreksi drastis menyisakan 19 orang.

Benarkah konflik internal PPP menjadi penyebab turunnya elektabilitas PPP? Ataukah tidak adanya tokoh sentral di PPP yang membuat partai ini sulit untuk mengatrol perolehan suaranya? Jika terus menerus konflik, bagaimana nasib PPP saat Pemilu 2024 mendatang?

Simak pembahasannya secara langsung bersama Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani dan Direktur Eksekutif Indostrategic A Khairul Umam pada pukul 11.00 WIB di Gaspol! Kompas.com , yang akan ditayangkan langsung .

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website kompas.com. Situs https://customer.co.id adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://customer.co.id tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News