customer.co.idPIKIRAN RAKYAT – Badan Anggaran DPR bersama pemerintah serta Bank Indonesia sepakat membawa Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2023 ke Sidang Paripurna DPR untuk disahkan.

Dalam rapat kerja dengan pemerintah dan Bank Indonesia di Jakarta pada Selasa 27 September 2022, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, menyatakan, pemerintah setuju dengan kesepakatan yang telah diambil terkait RUU APBN 2023 dari pembahasan tingkat Panitia Kerja (Panja) Badang Anggaran DPR RI.

“Atas keputusan yang telah diambil dalam pembicaraan tingkat I ini pemerintah sepakat untuk dapat diteruskan ke pembicaraan tingkat II pengambilan keputusan terhadap RUU tentang APBN Tahun 2023 di sidang paripurna DPR RI,” tutur Menkeu dalam kesempatan tersebut seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Badan Anggaran DPR dan pemerintah sepakat dengan pertumbuhan ekonomi 2023 diasumsikan sebesar 5,3 persen, inflasi 3,6 persen, nilai tukar rupiah Rp14.800 per dolar AS, serta tingkat bunga surat utang negara (SUN) tenor 10 tahun sebesar 7,90 persen.

Harga minyak mentah Indonesia (ICP) dalam RUU APBN 2023 diasumsikan senilai 90 dolar AS per barel, lifting minyak bumi 660 ribu barel per hari, serta lifting gas bumi 1,05 juta barel per hari.

Selain itu, tingkat kemiskinan ditarget 8,5 hingga 7,5 persen, tingkat pengangguran terbuka 5,3 hingga 6,0 persen, rasio gini 0,375 – 0,378, indeks pembangunan manusia 73,31 sampai 73,49, nilai tukar petani 105 hingga 107, lalu nilai tukar nelayan 107 sampai 108.

Postur RUU APBN 2023 terdiri atas pendapatan negara senilai Rp2.463,02 triliun, belanja negara Rp3.061,17 triliun, keseimbangan primer negatif Rp156,75 triliun, defisit anggaran Rp598,15 triliun, serta pembiayaan anggaran Rp598,15 triliun.

Sebelumnya pada 14 September 2022, Sri Mulyani mengusulkan tambahan belanja negara pada 2023 menjadi sebesar Rp19,4 triliun yang didapat dari perkiraan penerimaan pendapatan negara yang bertambah dengan nilai yang sama.

Menkeu menilai pemanfaatan tambahan belanja negara tersebut diberikan dalam bentuk subsidi energi senilai Rp1,3 triliun, cadangan pendidikan Rp3,9 triliun, tambahan belanja non-pendidikan Rp11,2 triliun, dan transfer ke daerah (TKD) Rp3 triliun.

Dia juga menambahkan bahwa dengan perkiraan kenaikan yang sama pada alokasi belanja dan target pendapatan negara, maka defisit APBN pada tahun depan akan tetap terjaga sebesar Rp598,2 triliun tetapi persentasenya terhadap produk domestik bruto menurun dari 2,85 persen menjadi 2,84 persen. (Katiasa Utami)***

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website pikiran-rakyat.com. Situs https://customer.co.id adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://customer.co.id tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News