customer.co.id – “Saya meminta untuk tidak hanya sekadar mengucapkan evaluasi-evaluasi dan membentuk tim yang kemudian hasilnya tidak jelas,” kata Johan dalam konferensi pers Fraksi PDIP di DPR, Senin (3/10/2022).

Johan menyebutkan ada sejumlah hal yang perlu dievaluasi. Mulai dari proses penyelenggaraan hingga proses pengamanan saat kericuhan.

“Kepada semua pihak, apakah itu PSSI, apakah itu klub, ke depannya harus secara terus menerus memberikan edukasi kepada para supporter dari masing-masing klub. itu disadarkan bahwa olahraga adalah bentuk sportivitas dan tidak boleh ada lagi kebencian,” kata Johan.

Bentuk TGIPF

Pemerintah akhirnya membentuk tim gabungan independen pencari fakta atau TGIPF untuk mengusut tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang yang menewaskan 125 orang. TGIPF akan bekerja hingga tiga pekan ke depan.

TGIPF tersebut akan langsung dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Hal itu disampaikan Mahfud dalam konferensi pers bersama stakeholder lainnya.

“Pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta atau TGIPF yang akan dipimpin langsung oleh Menko Polhukam,” kata Mahfud, Senin (3/10/2022).

“Itu yang tugasnya kira-kira akan bisa diselesaikan diupayakan selesai dalam 2 atau 3 minggu ke depan,” tambahnya.

Mahfud menuturkan kalau anggota TGIPF akan ditetapkan paling lama 24 jam ke depan. Menurut Mahfud, anggota TGIPF akan diisi oleh pejabat atau perwakilan kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi dan media massa.

Di sisi lain, Polri diminta untuk melakukan langkah jangka pendek dengan segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana. Namun Mahfud tidak menjelaskan pelaku apa yang dimaksud.

“Tentunya sudah mulai dilakukan supaya segera diumumkan siapa pelaku pidana dari ini yang sudah memenuhi syarat untuk segera ditindak,”tegasnya

Selain itu, Polri juga diminta untuk melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat.

Mahfud menambahkan bahwa Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa juga diminta untuk segera mengusut anggotanya yang kedapatan melakukan tindak kekerasan terhadap penonton di stadion. Hal itu merujuk kepada potongan-potongan video yang beredar di media sosial.

“Kepada Panglima TNI diminta melakukan tindakan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku karena di dalam video-video yang beredar ada juga yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya. Apakah video itu benar atau tidak, Panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua,” katanya.

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website suara.com. Situs https://customer.co.id adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://customer.co.id tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News