customer.co.id – Mahfud mengatakan instruksi itu disampaikan kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Budi diminta untuk tidak mempersoalkan biaya terlebih dahulu ketika melayani para korban.

“Menteri kesehatan diminta melakukan atau memberikan pelayanan kesehatan dengan tidak dulu mempersoalkan biaya,” kata Mahfud dalam konferensi persnya, Senin (3/10/2022).

Mahfud menuturkan kalau seluruh biaya perawatan para korban akan ditanggung oleh pemerintah termasuk pemulihan trauma.

“Biar negara yang ngurus seluruh perawatan bagi yang sakit, yang masih dirawat dan sebagainya perlu obat ini obat itu, perlu rumah sakit ini, rumah sakit itu, supaya dilakukan dengan baik termasuk di dalamnya trauma healing,” jelasnya.

Kemudian, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut menerangkan bahwa pemerintah bakal segera menyusun perihal santunan sosial bagi korban meninggal dunia. Penyusunan itu, disebut Mahfud, akan rampung dalam dua hari ke depan.

“Pemerintah juga akan segera menyusunkan santunan sosial yang nanti akan dilakukan dalam satu atau dua hari ke depan tentang bentuk dan segala macam jenisnya,” imbuhnya

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website suara.com. Situs https://customer.co.id adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://customer.co.id tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News