customer.co.id – Polres Metro Jakarta Barat meminta personel yang mengamankan aksi unjuk rasa kenaikan harga BBM untuk mengedepankan sisi humanisdengan memberikan pengayoman kepada para demonstran.

“Kita harus berikan pelayanan yang humanis dengan cara mengayomi peserta aksi unjuk rasa dalam menyuarakan aspirasi,” kata Kepala Bagian Operasional Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Prasetyo Noegroho saat ditemui di Jakarta Barat, Selasa.

Menurut Prasetyo, peserta aksi demo merupakan bagian dari masyarakat yang juga harus dilindungi.

Terlebih ketika mereka tengah menggunakan haknya untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah.

Namun demikian, Prasetyo juga mengingatkan personelnya untuk mengantisipasi adanya penyusup dalam demonstrasi.

Hal tersebut penting dilakukan untuk mengantisipasi potensi terciptanya kerusuhan saat demonstrasi massa terjadi.

Tercatat pihaknya telah menerjunkan 662 pasukan untuk menjaga demonstrasi massa yang digelardi Patung Kuda dan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senayan, Jakarta Pusat.

Dia berharap kegiatan demonstrasi hari bisa berjalan dengan lancar dan tidak mengganggu ketertiban warga sekitar.

Sebelumnya, jajaran Polres Metro Jakarta Barat beserta TNI dan Satpol PP juga menyiagakan 4.400 personel untuk mengawal aksi penolakan harga BBM hari ini.

“Untuk wilayah Jakarta Pusat 4.400 personel kita siapkan gabungan TNI-Polri,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin saat dikonfirmasi, Selasa.

Komarudin mengatakan, personel gabungan tersebut disebar di titik yang menjadi lokasi unjuk rasa hari ini antara lain di Balai Kota DKI Jakarta, Bundaran Patung Kuda dan Gedung DPR/MPR RI.

Sedangkan jumlah massa yang menggelar aksi hari ini diperkirakan berjumlah sekitar 2.000 orang.

“Kalau dalam pemberitahuan sekitar 1.000-2.000 orang,” ujar Komarudin.

Komarudin juga mengimbau kepada peserta aksi untuk selalu mematuhi peraturan agar aksi penyampaian pendapat berlangsung aman dan kondusif.

“Imbauan kami tentunya dipersilakan menyampaikan aspirasi, tentunya dengan tetap memperhatikan aturan perundang-undangan yang berlaku, saling menghormati,” tuturnya.

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website antaranews.com. Situs https://customer.co.id adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://customer.co.id tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News