customer.co.id – Pangeran Charles III akan segera diproklamasikan sebagai Raja Inggris hari ini, Sabtu (10/9/2022), pukul 10.00 waktu setempat. Dikutip dari situs resmi Royal.uk, penetapan statusnya akan dilakukan di Dewan Aksesi, di Istana St.James, London.

Nantinya, Prosesi Aksesi, yang dihadiri oleh para Penasihat, akan dibagi menjadi dua tahap. Bagian pertama akan dilakukan Dewan Penasihat tanpa kehadiran raja.

Dikutip dari The Guardian, prosesi resmi ini akan dihadiri oleh anggota Privy Council, yang biasanya memberi nasihat kepada raja tentang masalah negara.

Kemudian, anggota House of Lords, walikota London, anggota dewan dan warga terkemuka lainnya dari Kota London, serta komisaris tinggi dari negara-negara anggota Persemakmuran (Commonwealth).

Meskipun aksesi dilakukan segera, penobatan resminya Pangeran Charles menjadi raja akan berlangsung beberapa bulan ke depan.

Penobatan ini akan ditandai dengan penempatan atau penganugerahan mahkota di atas kepala seorang raja.

Penobatan Charles akan membutuhkan perencanaan terperinci, yang dilakukan oleh Earl Marshal, sehingga tidak akan dijalankan dalam waktu dekat.

Nantinya, penobatan tersebut akan dihadiri oleh kepala negara dari seluruh dunia. Dari pengalaman sebelumnya, mendiang Ratu Elizabeth baru melakukan penobatan, 16 bulan setelah aksesinya.

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website cnbcindonesia.com. Situs https://customer.co.id adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://customer.co.id tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News