customer.co.id – Kasus kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan , Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Sabtu, 1 Oktober 2022 masih terus diselidiki oleh berbagai lembaga penegak hukum, salah satunya pihak kepolisian.

Belum lama ini, Kepolisian sempat membeberkan bahwa pihaknya akan melakukan proses autopsi ulang terhadap dua jenazah korban tragedi Kanjuruhan .

Namun sayangnya, pada 17 Oktober 2022, Polda Jawa Timur menyatakan bahwa proses autopsi tersebut batal dilakukan lantaran pihak keluarga korban belum memberikan izin.

Sementara itu, kini, pihak keluarga korban meninggal dunia akibat tragedi Kanjuruhan tersebut telah memberikan izin kepada kepolisian untuk melakukan proses autopsi.

Berdasarkan keterangan kuasa hukum pihak keluarga korban , Imam Hidayat mengatakan bahwa pihak keluarga telah menyatakan kesediaannya untuk melakukan proses autopsi kepada kedua anaknya.

“Keluarga sudah bersedia kembali untuk pelaksanaan autopsi,” katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Sabtu, 29 Oktober 2022.

Lebih lanjut, Imam menjelaskan, pernyataan persetujuan diadakannya proses autopsi tersebut disampaikan langsung kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada 24 Oktober 2022, lalu.

Nantinya, pernyataan tersebut akan diteruskan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

“Ada beberapa yang kami sampaikan secara daring,” ujarnya.

Sebagai informasi, tragedi Kanjuruhan merupakan salah satu peristiwa kerusuhan terbesar dalam dunia sepak bola.

Pasalnya, dalam tragedi tersebut, ratusan nyawa pun melayang diduga akibat tembakkan gas air mata yang membuat penonton memadati area pintu keluar Stadion Kanjuruhan hingga desak-desakkan dan meninggal dunia.

Hingga saat ini, sebanyak 135 orang meninggal dunia akibat tragedi mengerikan tersebut. Adapun, korban ke-135 baru meninggal beberapa waktu yang lalu di RSUD Saiful Anwar Malang.

Keterangan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas RSUD Saiful Anwar Malang Dony Iryan Vebry Prasetyo.

“Iya benar, meninggal pukul 22.50 WIB tadi malam,” ucapnya.

Diketahui, korban meninggal ke-135 itu adalah seorang remaja pria berusia 20 tahun dengan nama Farzah Dwi Kurniawan yang merupakan warga Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Menurut Dony, Farzah sempat menjalani perawatan terlebih dahulu sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Adapun, dalam proses perawatan tersebut, pihak RSUD Saiful Anwar pun memberikan fasilitas incovit pada Farzah. Fasilitas incovit merupakan fasilitas yang digunakan untuk merawat pasien positif Covid-19.

“Pasien terakhir dirawat di Incovit RSUD Saiful Anwar,” tuturnya.

Sebagai informasi, sejumlah pihak penegak hukum masih terus mengusut kasus tersebut dengan memeriksa CCTV dan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangannya.***

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News