customer.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Hasnaeni alias ‘ Wanita Emas ’ sebagai tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi dana usaha BUMN PT Waskita Beton Precast (WBP) pada tahun 2016 hingga 2020.

Hasnaeni merupakan Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal (MMM). Beberapa tahun lalu ia sempat membuat heboh dengan bagi-bagi uang di Tanah Abang.

Wanita Emas tersebut ditetapkan sebagai tersangka bersamaan dengan eks Direktur Utama PT WBP Jarot Subana, eks General Manager PT WBP Kristadi Juli Hardjanto.

Pada kasus tersebut Hasnaeni berperan menawarkan pekerjaan terkait pembangunan Tol Semarang-Demak kepada WBP.

Hasnaeni meminta agar PT WBP terlebih dahulu membayarkan sejumlah uang kepada PT MM dengan dalih penanaman modal.

Pekerjaan yang ditawarkan tersebut senilai Rp341 miliar dan PT WBP menyanggupi.

Kristadi Juli Hardjanto kemudian membuat invoice pembayaran, seolah-olah PT WBP membeli material dari PT MMM.

Tanggapi kasus yang menimpa Hasnaeni tersebut, Susi Pudjiastuti memberikan tanggapan.

Ia memberikan tanggapan melalui cuitannya di akun Twitter miliknya @susipudjiastuti pada 23 September 2022.

Susi menyampaikan bahwa kasus ini bisa menjadi pengingat kepada kita semua bahwa sebagai wanita yang bermartabat harus bisa menjaga integritas.

“Semoga ini mengingatkan kita semua .. ayo, wanita bermartabat.

“Kita jaga integritas karena itu adalah value kita .. kita ajarkan kepada anak2 kita nilai2 yg baik,” kata Susi Pudjiastuti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Twitter @susipudjiastuti.

Atas perbuatan penyelewengan dana tersebut para tersangka disangka melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website pikiran-rakyat.com. Situs https://customer.co.id adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://customer.co.id tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News