customer.co.idPIKIRAN RAKYAT – Pada Jumat, 30 September 2022, Putri Candrawathi resmi ditahan atas kasus pembunuhan Brigadir J setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Agustus 2022.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan, penahanan ini dilakukan setelah kondisi kesehatan dan psikisnya sudah dinyatakan sehat dan baik.

Putri Candrawathi tidak langsung ditahan seperti empat tersangka lain karena alasan kemanusiaan. Alasan tersebut adalah mempunyai anak kecil dan kondisi kesehatannya sedang tidak baik.

Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni memberikan apresiasi pada langkah Kapolri tersebut. Roni berpendapat, langkah yang dilakukan sangat tepat. Putri Candrawathi memang harus ditahan demi tegaknya sebuah keadilan.

“Keputusan Kapolri sudah sangat tepat. Apalagi demi keadilan, PC ( Putri Candrawathi ) memang harus ditahan,” ujar Roni dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, 1 Oktober 2022.

Ia memperkirakan akan terjadi hal-hal yang menghambat kasus ini jika tidak dilakukan penahanan terhadap Putri. Oleh karena itu, penahanan ini pasti sudah dipertimbangkan.

“Kan kita ingin kasus ini cepat selesai dengan adil, maka hal-hal prosedural harus dipatuhi,” katanya.

Mengenai penahanannya, Kapolri menjamin Putri tidak akan diistimewakan dan sel nya akan sama dengan tahanan lain.

“Untuk standar penahanan rutan yang diberikan kepada saudari PC saya kira sama dengan yang lain, nanti ditentukan apakah di Bareskrim atau di rutan Brimob. Namun, saya kira standarnya tetap sama,” ujar Kapolri.

Selain itu, Kapolri juga mengatakan setelah berkas perkara lengkap, kelima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J akan diserahkan ke Kejaksaan Agung untuk proses penuntutan di persidangan.

Sigit berujar bahwa lokasi penahanan kelima tersangka akan ditentukan oleh jaksa setelah pelimpahan.

Ia berharap dengan ditahannya Putri, kekhawatiran masyarakat terkait proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J akan terjawab.

Selain itu, kata Sigit, pihak kepolisian akan terus melanjutkan penanganan kasus ini sampai tuntas.

“Tentunya ini bagian dari komitmen kami untuk bersungguh-sungguh menuntaskan penanganan kasus ini sebagai komitmen bahwa Polri melakukan ini secara tegas tanpa pandang bulu untuk memperbaiki kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” katanya.***

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website pikiran-rakyat.com. Situs https://customer.co.id adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://customer.co.id tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News