customer.co.id – ementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (BRSDM) Kelautan dan Perikanan menyelenggarakan Sertifikasi Kecakapan Nelayan (SKN) untuk 180 nelayan di Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, mulai Kamis (29/9/2022) hingga Jumat (30/9/2022).

Sebagai informasi, SKN merupakan sertifikasi keterampilan bagi awak kapal perikanan dan nakhoda yang bekerja pada kapal perikanan berukuran lebih dari 5 gross tonnage (GT) atau kelasi (deckhand) sampai dengan 30 GT.

Kegiatan yang difasilitasi oleh Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Tegal itu merupakan salah satu upaya KKP dalam meningkatan kesadaran nelayan akan keselamatan diri di atas kapal.

Langkah tersebut juga merupakan bentuk dukungan KKP terhadap implementasi kebijakan penangkapan ikan terukur dan pengembangan kampung nelayan maju. Adapun kebijakan ini digaungkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono .

Kepala BRSDM I Nyoman Radiarta mengatakan bahwa Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mencatat, sebanyak 31 persen kecelakaan pelayaran pada 2018-2020 melibatkan kapal penangkap ikan.

“Jumlah tersebut sempat menurun pada 2019 dan 2020. Terdapat 25 kecelakaan pada 2019 dan 12 kecelakaan pada 2020. Sayangnya, jumlah tersebut naik lagi menjadi 19 kasus pada 2021,” ujar Nyoman dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (1/10/2022).

Untuk itu, lanjutnya, para nelayan dan awak kapal perikanan akan dibekali kompetensi melalui SKN. Adapun kompetensi yang akan diberikan meliputi keselamatan kerja , pertolongan pertama pada kecelakan, pengetahuan dasar pelayaran, dan operasi penangkapan ikan.

Menurut Nyoman, kepemilikan sertifikat akan menjadi bukti bahwa nelayan kecil dan awak kapal kompeten untuk bekerja pada kapal perikanan. Khusus bagi awak kapal, lanjutnya, diharapkan dapat menambah daya saing dan posisi tawar yang lebih baik.

“Dengan menguasai kompetensi tersebut, diharapkan nelayan Tanggasmus dapat melakukan operasi penangkapan ikan dengan hasil yang optimal. Selain itu, (mereka) juga dapat pulang dalam keadaan yang sehat dan selamat untuk bertemu dengan keluarga di rumah,” katanya.

Nyoman juga berpesan kepada pelatih dan penyuluh perikanan agar dapat terus mendampingi para peserta, baik selama maupun setelah pelatihan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (Puslatluh KP) Lilly Aprilia Pregiwati menjelaskan bahwa pascapelatihan SKN, penyuluh perikanan dan pelatih secara bersinergi dalam melakukan pendampingan kepada purnawidya secara berkelanjutan.

Dengan demikian, para peserta sertifikasi diharapkan mampu mengaplikasikan ilmu yang didapat selama pelatihan.

Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Sudin yang hadir dalam acara tersebut mengatakan bahwa keselamatan nelayan dan awak kapal perikanan merupakan hal yang penting.

Maka dari itu, lanjutnya, nelayan dituntut untuk meningkatkan pengetahuan dasar berlayar dan sikap saat melaut.

“Setiap nelayan yang berlayar diharapkan oleh anak dan istrinya untuk pulang dengan selamat. Oleh karena itu, pelatihan tersebut sangat penting. Terlebih, ketika nelayan menghadapi berbagai tantangan saat melaut,” kata Sudin.

Ia berharap, pelatihan serupa dapat diterapkan sebaik-baiknya dan disebarluaskan kepada masyarakat kelautan dan perikanan.

Sudin juga berharap kepada para nelayan dan awak kapal yang hadir untuk membagikan ilmu yang didapatkan selama pelatihan.

“Dengan transfer ilmu, kemungkinan kita dapat menyelamatkan rekan nelayan apabila terjadi kecelakaan,” ujarnya.

Pada kesempatan sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus Hamid Heriyansyah Lubis mengatakan bahwa Kabupaten Tanggamus dikenal sebagai daerah yang memiliki potensi perikanan dan mempunyai perairan yang sangat melimpah, baik di perairan laut maupun di perairan darat.

“Dengan SKN, potensi tersebut dapat dikelola dengan semaksimal mungkin sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” kata Hamid.

Selain pelatihan SKN, nelayan Tanggamus mendapatkan bantuan berupa 180 life jacket dan mobil operasional untuk Koperasi Kelompok Wanita Tani (KWT) Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus.

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website kompas.com. Situs https://customer.co.id adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://customer.co.id tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News